DENGAN MENGUNDUH, MEMASANG, MEMBUKA, ATAU MENGGUNAKAN APLIKASI, ATAU DENGAN MENEKAN TOMBOL PERSETUJUAN PADA PEMASANG, ANDA MENYATAKAN TELAH MEMBACA, MEMAHAMI, DAN SETUJU TERIKAT PADA PERJANJIAN LISENSI PENGGUNA AKHIR INI. APABILA ANDA TIDAK SETUJU, ANDA TIDAK BERHAK MEMASANG ATAU MENGGUNAKAN APLIKASI DAN HARUS MENGHENTIKAN PEMASANGAN SERTA MENGHAPUS APLIKASI DARI PERANGKAT ANDA.
Pasal 1Definisi dan Penafsiran
1.1 Dalam Perjanjian ini, istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
(a) Bakasir atau Kami berarti PT. One Media Global, perseroan terbatas yang didirikan menurut hukum Republik Indonesia, pemilik merek Bakasir yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dengan identitas sebagaimana tercantum dalam Pasal 26.
(b) Perjanjian berarti Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir ini, termasuk setiap perubahannya.
(c) Layanan berarti seluruh layanan yang disediakan Bakasir, termasuk Portal Bisnis, Web POS, Aplikasi, Toko Online, Plugin, dan dokumentasi. Platform berarti sistem, perangkat lunak, dan infrastruktur yang dioperasikan Bakasir untuk menyediakan Layanan. Portal Bisnis berarti antarmuka berbasis web yang disediakan Bakasir kepada Merchant untuk mengelola usahanya.
(d) Aplikasi berarti aplikasi kasir Bakasir untuk Windows (Aplikasi Desktop) dan untuk Android (Aplikasi Android, termasuk mode Pemilik pada ponsel pribadi yang menampilkan dasbor, analitik, dan laporan), berikut pembaruan, dokumentasi, dan komponen pendampingnya.
(e) Merchant berarti badan usaha atau pelaku usaha yang berlangganan Layanan. Langganan, Paket, Plugin, Biaya, Toko Online, dan Hari Kerja memiliki arti sebagaimana diberikan dalam Perjanjian Merchant.
(f) Pengguna berarti setiap orang yang mengakses atau menggunakan Layanan. Pengguna Akhir berarti individu yang diberi akses ke Layanan atau Aplikasi oleh Merchant, termasuk pemilik, manajer, kasir, dan staf lainnya. Operator berarti Pengguna Akhir yang masuk ke Aplikasi untuk menjalankan fungsi kasir. Anda berarti Pengguna Akhir yang mengunduh, memasang, atau menggunakan Aplikasi dan, apabila Pengguna Akhir tersebut bertindak untuk suatu Merchant, juga Merchant tersebut.
(g) Perangkat berarti komputer, tablet, atau ponsel tempat Aplikasi dipasang. Terminal berarti titik penjualan yang didaftarkan Merchant pada Portal Bisnis dan menjadi tempat satu Perangkat atau lebih dipasangkan. Kode Pemasangan berarti kode sekali pakai dengan masa berlaku terbatas yang dibuat dari Portal Bisnis untuk memasangkan Perangkat ke Terminal.
(h) Data Merchant berarti data yang dimasukkan atau dikumpulkan oleh Merchant, Pengguna Akhir, atau Pelanggan Merchant melalui Layanan. Pelanggan Merchant berarti individu yang datanya dimasukkan atau dikumpulkan oleh Merchant melalui Layanan, termasuk pelanggan, pembeli Toko Online, anggota program loyalitas, pelamar pada halaman karier, pemasok perseorangan, dan staf Merchant. Data Pribadi dan Mitra Pemroses memiliki arti sebagaimana dalam Perjanjian Merchant. Konten berarti data, teks, gambar, merek, dan materi lain yang dimasukkan atau ditampilkan melalui Aplikasi.
(i) Ketentuan Layanan berarti Ketentuan Layanan Bakasir. Kebijakan Privasi berarti Kebijakan Privasi Bakasir. Perjanjian Merchant berarti Perjanjian Merchant beserta lampirannya, termasuk Adendum Pemrosesan Data.
1.2 Judul pasal dicantumkan semata-mata untuk memudahkan rujukan dan tidak memengaruhi penafsiran. Kata "termasuk" berarti "termasuk namun tidak terbatas pada". Rujukan pada peraturan perundang-undangan mencakup perubahan dan penggantinya. Rujukan pada "tertulis" mencakup surat elektronik.
Pasal 2Penerimaan, Kelayakan, dan Kontrak Elektronik
2.1 Perjanjian ini mengikat Anda sejak Anda melakukan salah satu perbuatan yang disebut pada paragraf pembuka, mana yang lebih dahulu. Persetujuan secara elektronik merupakan kontrak elektronik yang sah menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Anda tidak akan menyangkal keabsahan atau kekuatan pembuktian Perjanjian ini semata-mata karena berbentuk elektronik.
2.3 Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda berusia paling sedikit 18 tahun atau cakap hukum, menggunakan Aplikasi untuk keperluan usaha, dan, apabila Anda menerima Perjanjian ini atas nama Merchant, berwenang mengikat Merchant.
2.4 Operator dan Pengguna Akhir lain yang diberi akses oleh Merchant menggunakan Aplikasi berdasarkan lisensi Merchant dan terikat pada Perjanjian ini. Merchant bertanggung jawab agar Operator dan Pengguna Akhir mematuhi Perjanjian ini serta memberitahukan kepada mereka hal-hal yang diungkapkan dalam Pasal 7 sampai dengan Pasal 10. Dengan menerima Perjanjian Merchant, Merchant menerima Perjanjian ini bagi dirinya dan menjamin bahwa Pengguna Akhir yang diberi akses telah diberi tahu mengenai dan terikat pada Perjanjian ini.
2.5 Catatan elektronik yang disimpan oleh Bakasir mengenai penerimaan Perjanjian ini, akun, dan Perangkat merupakan alat bukti yang sah, tanpa mengurangi hak Anda untuk membuktikan sebaliknya.
Pasal 3Hubungan dengan Dokumen Lain dan Urutan Prioritas
3.1 Perjanjian ini mengatur perangkat lunak Aplikasi. Hal-hal komersial, antara lain Paket, Biaya, tingkat layanan, kepemilikan dan pemrosesan data, diatur oleh Perjanjian Merchant, Ketentuan Layanan, dan Kebijakan Privasi.
3.2 Apabila terdapat pertentangan, urutan prioritasnya adalah: (a) untuk hal yang khusus mengenai Aplikasi, Perjanjian ini; (b) untuk hal lain, Perjanjian Merchant, kemudian Ketentuan Layanan; dan (c) untuk Pemrosesan Data Pribadi, Adendum Pemrosesan Data dalam Perjanjian Merchant apabila Bakasir bertindak sebagai Prosesor, atau Kebijakan Privasi apabila Bakasir bertindak sebagai Pengendali.
Pasal 4Pemberian Lisensi
4.1 Dengan tunduk pada Perjanjian ini, Bakasir memberi Anda lisensi yang terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, tidak dapat disublisensikan, dan dapat dicabut untuk memasang dan menggunakan Aplikasi pada Perangkat yang dipasangkan ke Terminal Merchant, semata-mata untuk keperluan operasional usaha internal Merchant, selama Langganan Merchant aktif.
4.2 Lisensi terikat pada Langganan dan Terminal. Jumlah Terminal dan Perangkat mengikuti Paket yang dipilih Merchant.
4.3 Aplikasi dilisensikan, bukan dijual. Semua hak yang tidak diberikan secara tegas dalam Perjanjian ini tetap menjadi milik Bakasir dan pemberi lisensinya.
4.4 Mode Pemilik pada Aplikasi Android tersedia sepanjang Paket Merchant mencakup fitur tersebut dan hanya menampilkan data sesuai peran dan hak akses akun Anda.
Pasal 5Pembatasan
5.1 Anda dilarang, dan dilarang mengizinkan pihak lain untuk:
(a) membongkar, mendekompilasi, atau merekayasa balik Aplikasi, kecuali sejauh peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tegas mengizinkannya dan hak tersebut tidak dapat dikesampingkan melalui perjanjian;
(b) menyalin, mendistribusikan ulang, menjual, menyewakan, meminjamkan, atau menyublisensikan Aplikasi;
(c) mengubah berkas Aplikasi, menghapus pemberitahuan hak milik, atau mengganggu mekanisme pembaruan;
(d) menghindari atau menonaktifkan pemeriksaan lisensi, pemasangan Perangkat, PIN, persetujuan Manajer, atau pembatasan fitur berdasarkan Paket;
(e) memasang Aplikasi pada Perangkat atau Terminal melebihi batas Paket, atau membagikan PIN dan kredensial Operator;
(f) menggunakan Aplikasi untuk membangun atau meningkatkan produk yang bersaing dengan Bakasir, atau menerbitkan hasil uji tolok ukur;
(g) menyebarkan perangkat lunak berbahaya, atau menggunakan Aplikasi untuk usaha atau kegiatan yang dilarang menurut Lampiran F Perjanjian Merchant atau peraturan perundang-undangan;
(h) memasang Aplikasi dari sumber selain saluran resmi yang disediakan Bakasir atau toko aplikasi resmi.
5.2 Pembatasan ini tidak mengurangi hak Anda berdasarkan lisensi sumber terbuka untuk komponen yang tercakup (Pasal 13).
Pasal 6Pemasangan, Pembaruan, dan Saluran Rilis
6.1 Aplikasi Desktop dipasang per pengguna Windows melalui pemasang yang disediakan Bakasir. Aplikasi Android dipasang dari berkas pemasangan yang disediakan Bakasir pada halaman unduhan dan, bila tersedia, dari toko aplikasi resmi.
6.2 Pembaruan otomatis. Aplikasi Desktop memeriksa, mengunduh, dan menerapkan pembaruan secara otomatis di latar belakang dari server rilis resmi Bakasir. Pembaruan dapat menambah, mengubah, atau menghapus fitur, memperbaiki kerentanan keamanan, dan menyesuaikan data tersimpan. Pembaruan Aplikasi Android mengikuti pengaturan toko aplikasi atau saluran distribusi yang Anda gunakan. Dengan menerima Perjanjian ini, Anda menyetujui pembaruan tersebut. Apabila suatu pembaruan mengubah secara material data yang dikumpulkan Aplikasi, Bakasir memperbarui Kebijakan Privasi atau Perjanjian ini dan memberitahukannya menurut Pasal 22.
6.3 Saluran rilis dan penarikan. Bakasir mengelola saluran rilis dan dapat menarik suatu versi serta mengembalikan Aplikasi ke versi sebelumnya apabila ditemukan cacat atau risiko keamanan. Bakasir dapat mewajibkan versi minimum agar Aplikasi tetap dapat melakukan sinkronisasi, dan dapat menaikkan persyaratan versi sistem operasi minimum dengan pemberitahuan yang wajar.
6.4 Mulai otomatis dan mode kios. Pemilik atau Manajer dapat mengaktifkan mulai otomatis saat Windows dimulai serta mode kios (layar penuh dengan penutupan jendela dibatasi). Pada pengaturan normal, menutup jendela Aplikasi Desktop menyembunyikannya ke baki sistem dan Aplikasi tetap berjalan; Aplikasi berhenti sepenuhnya hanya melalui menu keluar.
Pasal 7Pemasangan Perangkat dan Pengelolaan Armada
7.1 Pemasangan. Perangkat dipasangkan ke Terminal dengan Kode Pemasangan dari Portal Bisnis atau dengan masuk sebagai Pemilik atau Manajer pada Perangkat. Pemasangan mengikat Perangkat pada Terminal dan akun Merchant. Kode Pemasangan bersifat rahasia dan hanya berlaku satu kali dalam jangka waktu terbatas.
7.2 Data status. Selama dipasangkan dan berjalan, Aplikasi Desktop mengirimkan data status kepada Bakasir secara berkala, yaitu versi Aplikasi, sistem operasi dan platform, status printer, ukuran antrean penjualan luring beserta jumlah entri gagal, Operator yang sedang masuk, serta status mode kios dan kunci layar. Aplikasi Android tidak mengirimkan data status berkala pada tanggal berlaku Perjanjian ini; apabila fungsi tersebut ditambahkan, pasal ini berlaku sama. Data tersebut digunakan untuk menampilkan status Perangkat kepada Pemilik atau Manajer pada Portal Bisnis, mengelola pembaruan, mendukung penelusuran masalah, dan menjaga keamanan. Bakasir hanya menyimpan data status terakhir setiap Perangkat (nilai sebelumnya ditimpa dan tidak ada riwayat), selama Perangkat terdaftar pada akun Merchant, dan menghapusnya bersama akun. Pengiriman data status merupakan bagian dari pengelolaan armada dan tidak dapat dimatikan secara terpisah selama Perangkat dipasangkan; Merchant dapat menghentikannya dengan melepas pasangan Perangkat.
7.4 Tanggung jawab Merchant terhadap Operator. Merchant bertanggung jawab memberitahukan kepada Operator bahwa Perangkat dikelola dari jarak jauh, bahwa status Perangkat dan nama Operator yang masuk dapat dilihat oleh Pemilik dan Manajer, dan bahwa aktivitas kasir dicatat dalam log audit. Merchant memastikan adanya dasar hukum dan pemberitahuan yang disyaratkan menurut Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan hukum ketenagakerjaan. Aplikasi tidak menampilkan pemberitahuan terpisah kepada Operator; pemberian pemberitahuan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Merchant.
7.5 Kredensial Operator. Operator masuk dengan PIN dan, bila diaktifkan, kartu RFID/NFC. PIN disimpan dalam bentuk yang tidak dapat dibaca kembali, kartu disimpan dalam bentuk kode teracak berkunci, dan percobaan masuk yang gagal dibatasi. Operator dilarang membagikan PIN atau kartu.
Pasal 8Izin Perangkat dan Perangkat Keras
8.1 Aplikasi dapat meminta atau menggunakan izin dan sumber daya berikut hanya untuk fungsi yang diuraikan:
(a) kamera (Aplikasi Android): memindai barcode dan kode QR; pemindaian diproses pada Perangkat dan Aplikasi tidak menyimpan atau mengunggah gambar kamera;
(b) Bluetooth, USB, jaringan lokal, dan port serial: menyambungkan printer struk, laci uang, timbangan, layar tiang, layar pelanggan, dan pemindai barcode;
(c) akses internet: sinkronisasi, pembaruan, data status, dan layanan Bakasir;
(d) penyimpanan lokal: basis data lokal untuk mode luring (Pasal 9);
(e) notifikasi: permintaan persetujuan, pesanan daring, dan peringatan lain; dan
(f) layar kedua: layar pelanggan dapat menampilkan barang, total, kode QR pembayaran, dan slide promosi kepada Pelanggan Merchant. Merchant bertanggung jawab atas Konten yang ditampilkan.
8.2 Biometrik sistem operasi. Merchant atau Operator dapat memilih membuka kunci Aplikasi dengan autentikasi biometrik atau PIN bawaan sistem operasi. Pengenalan wajah, sidik jari, atau PIN sistem operasi diproses sepenuhnya oleh sistem operasi. Bakasir tidak menerima, menyimpan, atau memproses data atau templat biometrik; Aplikasi hanya menerima hasil verifikasi (berhasil atau gagal). Fitur ini membuka kembali sesi Operator yang sama dan tidak menggantikan PIN untuk persetujuan Manajer.
8.3 Perangkat keras pihak ketiga. Bakasir tidak menjamin bahwa Aplikasi kompatibel dengan setiap printer, laci uang, timbangan, pemindai, pengandar, atau perangkat lain. Merchant memilih perangkat keras yang kompatibel serta bertanggung jawab atas pembelian, pemasangan, dan pemeliharaannya.
8.4 Anda dapat mencabut izin melalui pengaturan sistem operasi; fitur yang bergantung pada izin yang dicabut akan berhenti berfungsi.
Pasal 9Mode Luring dan Data Lokal
9.1 Data pada Perangkat. Aplikasi menyimpan pada Perangkat basis data lokal yang berisi salinan katalog produk dan pengaturan, transaksi yang disimpan sementara, penghitung nomor struk, antrean penjualan luring, pengenal dan pengaturan Operator, serta pengaturan Perangkat. Pada Windows data berada dalam profil pengguna Windows; pada Android data berada dalam penyimpanan aplikasi.
9.2 Penjualan luring. Ketika tidak ada sambungan, Aplikasi tetap dapat mencatat penjualan, yang kemudian dikirim ke server secara otomatis saat sambungan pulih. Merchant bertanggung jawab memastikan Perangkat tersambung secara berkala dan memantau ukuran antrean yang ditampilkan pada Aplikasi dan Portal Bisnis.
9.5 Keamanan Perangkat. Merchant bertanggung jawab atas keamanan Perangkat, yaitu mengunci layar, memperbarui sistem operasi, mengaktifkan enkripsi penyimpanan, menggunakan akun pengguna terpisah, melindungi Perangkat secara fisik, dan mencabut akses Operator yang tidak lagi berwenang. Apabila Perangkat hilang atau dicuri, Merchant wajib segera mengunci atau melepas pasangan Perangkat dari Portal Bisnis dan mengganti PIN yang terdampak.
9.6 Bakasir tidak mencadangkan basis data lokal pada Perangkat. Data yang telah tersinkron disimpan pada server Bakasir sebagaimana diatur dalam Perjanjian Merchant.
Pasal 10Data dan Privasi
10.1 Bakasir memproses Data Pribadi sebagai Pengendali untuk data akun, penagihan, keamanan, dan data teknis Perangkat sebagaimana diuraikan dalam Kebijakan Privasi, dan sebagai Prosesor untuk Data Merchant sebagaimana diatur dalam Adendum Pemrosesan Data pada Perjanjian Merchant.
10.2 Data teknis yang dihasilkan Aplikasi mencakup data status (Pasal 7.2) dan log diagnostik. Log diagnostik dan catatan kesalahan disimpan secara lokal pada Perangkat. Aplikasi tidak memuat layanan pelaporan kerusakan pihak ketiga dan Bakasir tidak mengirimkan log diagnostik secara otomatis; log hanya sampai kepada Bakasir apabila Anda membagikannya.
10.3 Aplikasi menyimpan secara lokal pengenal Operator, pengaturan sesi yang diperlukan agar Operator dapat masuk dan bekerja, serta salinan pengaturan usaha (misalnya format tanggal, logo, dan identitas merek).
10.4 Bakasir tidak menjual Data Pribadi Anda dan tidak menggunakan Data Merchant untuk melatih model kecerdasan artifisial milik pihak ketiga.
Pasal 11Dukungan, Kompatibilitas, dan Ketersediaan
11.1 Dukungan dan target ketersediaan Layanan diatur dalam Lampiran E Perjanjian Merchant, termasuk ketentuan bahwa target ketersediaan tidak disertai kredit layanan.
11.2 Bakasir tidak menjamin bahwa Aplikasi kompatibel dengan setiap sistem operasi, pengandar, perangkat keras, jaringan seluler, atau konfigurasi pihak ketiga.
11.3 Sebagian fungsi memerlukan sambungan ke Layanan. Mode luring hanya mendukung fungsi yang diuraikan dalam dokumentasi.
11.4 Bakasir dapat mengakhiri dukungan untuk versi sistem operasi atau platform tertentu dengan pemberitahuan yang wajar.
Pasal 12Fitur Beta dan Pratinjau; Masukan
12.1 Fitur yang ditandai beta atau pratinjau disediakan sebagaimana adanya, dapat berubah atau dihentikan sewaktu-waktu, dan tidak tercakup oleh target ketersediaan atau jaminan apa pun.
12.2 Apabila Anda menyampaikan saran, gagasan, atau masukan mengenai Aplikasi, Anda memberi Bakasir lisensi bebas royalti, berlaku di seluruh dunia, bersifat kekal, dan tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan masukan tersebut tanpa kewajiban kepada Anda, tanpa menyebut nama Anda, dan tanpa mengungkapkan Data Pribadi Anda.
Pasal 13Komponen Pihak Ketiga dan Sumber Terbuka; Toko Aplikasi
13.1 Aplikasi memuat komponen pihak ketiga dan komponen sumber terbuka. Setiap komponen tunduk pada lisensinya masing-masing, yang sebagian besar merupakan lisensi permisif. Daftar komponen, pemberitahuan hak cipta, dan teks lisensi tersedia atas permintaan tertulis melalui [email protected]. Apabila Perjanjian ini bertentangan dengan lisensi suatu komponen, lisensi komponen tersebut berlaku untuk komponen itu. Komponen pihak ketiga disediakan oleh pemiliknya tanpa jaminan, dan Pasal 16 berlaku.
13.2 Toko aplikasi. Apabila Anda memperoleh Aplikasi dari toko aplikasi, ketentuan toko tersebut juga berlaku bagi Anda. Perjanjian ini adalah perjanjian antara Anda dan Bakasir saja; penyelenggara toko bukan pihak dalam Perjanjian ini, tidak berkewajiban menyediakan pemeliharaan atau dukungan untuk Aplikasi, dan tidak bertanggung jawab atas klaim yang berkaitan dengan Aplikasi. Penyelenggara toko dapat memperoleh hak sebagai penerima manfaat pihak ketiga hanya sejauh disyaratkan oleh ketentuan tokonya.
13.3 Layanan pihak ketiga yang Anda sambungkan, misalnya penyedia autentikasi atau penyedia pembayaran milik Merchant sendiri, tunduk pada ketentuan penyedianya masing-masing.
Pasal 14Kekayaan Intelektual
14.1 Aplikasi, merek Bakasir, dan seluruh hak kekayaan intelektual atasnya dimiliki oleh Bakasir atau pemberi lisensinya. Perjanjian ini tidak memberikan hak atas merek dagang selain penggunaan Aplikasi sebagaimana dimaksudkan.
14.2 Data Merchant tetap dimiliki oleh Merchant sebagaimana diatur dalam Perjanjian Merchant. Merchant memberi Bakasir hak yang diperlukan untuk menampilkan Konten Merchant di dalam Aplikasi.
Pasal 15Jangka Waktu, Penangguhan, dan Pengakhiran
15.1 Perjanjian ini berlaku sejak Anda menerimanya sampai berakhir menurut pasal ini.
15.2 Perjanjian ini berakhir secara otomatis apabila Langganan Merchant berakhir (menurut Perjanjian Merchant), pasangan Perangkat dilepas, atau Aplikasi dihapus. Bakasir dapat menangguhkan atau mengakhiri lisensi apabila Anda melanggar Perjanjian ini, terdapat risiko keamanan yang wajar, atau peraturan perundang-undangan mewajibkannya, dengan pemberitahuan sepanjang dimungkinkan dan dengan dasar yang proporsional.
15.4 Pasal 5, 9.3, 9.4, 12, 13, 14, 15.3, 16, 17, 18, 19, 22, 24, dan 25 tetap berlaku setelah Perjanjian ini berakhir.
Pasal 16Penafian Jaminan
16.2 Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang mengecualikan atau membatasi hak yang tidak dapat dikecualikan atau dibatasi menurut peraturan perundang-undangan, termasuk hak konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sepanjang Anda memenuhi kualifikasi sebagai konsumen.
Pasal 17Batasan Tanggung Jawab
17.5 Anda bertanggung jawab atas penggunaan Aplikasi yang melanggar Perjanjian ini, dan Merchant bertanggung jawab atas perbuatan Operator dan Pengguna Akhir miliknya, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Merchant.
Pasal 18Ganti Rugi
18.1 Anda akan membebaskan dan mengganti kerugian Bakasir atas klaim pihak ketiga (termasuk denda wajar dan biaya hukum yang wajar) yang timbul dari penggunaan Aplikasi yang melanggar Perjanjian ini atau peraturan perundang-undangan, atau dari Konten yang Anda tampilkan melalui Aplikasi, kecuali sejauh klaim tersebut disebabkan oleh pelanggaran atau kelalaian Bakasir.
18.2 Bakasir akan membebaskan dan mengganti kerugian Merchant atas klaim pihak ketiga yang menyatakan bahwa Aplikasi, sebagaimana disediakan Bakasir, melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, dengan pengecualian pelanggaran yang timbul dari kombinasi dengan produk lain, perubahan oleh Anda, atau penggunaan yang melanggar Perjanjian ini. Dalam hal demikian Bakasir dapat memperoleh hak bagi Merchant untuk terus menggunakan Aplikasi, mengubah Aplikasi agar tidak melanggar, atau, apabila tidak wajar, mengakhiri lisensi dengan pengembalian dana sesuai Perjanjian Merchant.
18.3 Pihak yang diklaim memberitahukan pihak lainnya secara tertulis tanpa penundaan, menyerahkan kendali pembelaan, dan bekerja sama secara wajar. Pihak yang memberi ganti rugi tidak boleh menyelesaikan klaim yang membebankan kewajiban kepada pihak yang dilindungi tanpa persetujuannya.
Pasal 19Kepatuhan Anti-Suap, Sanksi, dan Pengendalian Ekspor
19.1 Anda tidak akan menawarkan, memberikan, meminta, atau menerima suap atau keuntungan yang tidak semestinya dalam kaitan dengan Aplikasi, dan akan mematuhi peraturan perundang-undangan anti-korupsi dan anti-pencucian uang yang berlaku.
19.2 Anda tidak akan menggunakan atau mengalihkan Aplikasi yang melanggar ketentuan pengendalian ekspor dan sanksi ekonomi yang berlaku, termasuk peraturan Republik Indonesia dan sanksi yang berlaku dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Anda menyatakan bahwa Anda tidak tercantum dalam daftar sanksi mana pun dan tidak berada di wilayah yang dikenai sanksi menyeluruh. Bakasir dapat membatasi akses sepanjang diperlukan untuk mematuhi hukum.
Pasal 20Keadaan Memaksa
Pihak mana pun tidak dianggap lalai atas keterlambatan atau kegagalan melaksanakan kewajibannya (selain kewajiban pembayaran) yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali wajarnya, termasuk bencana alam, perang, terorisme, kerusuhan, pandemi, kebakaran, gangguan listrik atau jaringan yang meluas, kegagalan infrastruktur publik, serangan siber yang tidak dapat dicegah meskipun telah menerapkan langkah keamanan yang wajar, atau tindakan pemerintah (force majeure). Pihak yang terdampak memberitahukan pihak lainnya sesegera mungkin dan berupaya memperkecil dampaknya.
Pasal 21Pemberitahuan
Pemberitahuan Bakasir dapat disampaikan melalui Aplikasi, Portal Bisnis, atau surat elektronik ke alamat terdaftar, dan dianggap diterima sesuai Pasal 31 Perjanjian Merchant. Pemberitahuan hukum kepada Bakasir disampaikan ke [email protected] dan alamat terdaftar pada Pasal 26.
Pasal 22Perubahan
Bakasir dapat mengubah Perjanjian ini. Perubahan material diberitahukan paling lambat 30 hari sebelum berlaku melalui Aplikasi, pemasang, dan atau surat elektronik kepada Merchant. Apabila Anda tidak setuju, Anda dapat berhenti menggunakan Aplikasi sebelum perubahan berlaku; penggunaan setelah itu berarti menerima perubahan. Perubahan yang diwajibkan peraturan perundang-undangan atau diperlukan untuk menutup risiko keamanan dapat berlaku lebih awal. Perubahan tidak berlaku surut terhadap sengketa yang telah timbul sebelum tanggal berlakunya.
Pasal 23Pengalihan dan Subkontrak
Anda tidak boleh mengalihkan Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis Bakasir. Bakasir dapat mengalihkan Perjanjian ini kepada afiliasi atau penerus usahanya dengan pemberitahuan, dan dapat menggunakan subkontraktor dengan tetap bertanggung jawab atas pelaksanaan kewajibannya.
Pasal 24Ketentuan Umum
24.1 Hubungan para pihak. Para pihak adalah kontraktor independen. Tidak ada hubungan keagenan, kemitraan, atau usaha patungan. Tidak ada pihak ketiga yang berhak menegakkan Perjanjian ini, kecuali hak penyedia toko aplikasi menurut Pasal 13.2 dan hak Subjek Data Pribadi yang diberikan oleh hukum.
24.2 Pengesampingan. Kegagalan atau keterlambatan melaksanakan suatu hak bukan merupakan pengesampingan hak tersebut.
24.3 Keterpisahan. Apabila suatu ketentuan dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lain tetap berlaku dan ketentuan tersebut ditafsirkan atau diganti dengan ketentuan yang paling mendekati maksud para pihak.
24.4 Keseluruhan perjanjian. Perjanjian ini bersama dokumen yang disebut dalam Pasal 3 merupakan keseluruhan perjanjian mengenai Aplikasi dan menggantikan kesepakatan sebelumnya mengenai hal yang sama.
24.5 Jangka waktu klaim. Klaim yang timbul dari Perjanjian ini harus diajukan secara tertulis dalam waktu 1 tahun sejak timbulnya dasar klaim, sepanjang diizinkan peraturan perundang-undangan, dan klaim yang tidak diajukan dalam jangka waktu tersebut gugur. Ketentuan ini tidak berlaku untuk kewajiban pembayaran Biaya yang telah jatuh tempo, untuk penipuan, dan untuk hak yang tidak dapat dibatasi menurut hukum.
Pasal 25Hukum yang Berlaku, Penyelesaian Sengketa, dan Bahasa
25.1 Perjanjian ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
25.2 Sengketa diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mencapai mufakat selama 30 hari sejak salah satu pihak menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai sengketa. Apabila tidak berhasil, sengketa diselesaikan secara final dan mengikat melalui arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Jakarta, oleh satu arbiter, berdasarkan peraturan BANI yang berlaku, dalam bahasa Indonesia. Ketentuan ini tidak menghalangi permohonan tindakan sementara kepada pengadilan negeri yang berwenang.
25.3 Pasal ini tidak mengurangi hak wajib Pengguna di yurisdiksi lain berdasarkan hukum pelindungan konsumen dan pelindungan data pribadi, termasuk hak mengadu kepada otoritas pelindungan data, dan, sepanjang Anda memenuhi kualifikasi sebagai konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, hak mengadu kepada badan penyelesaian sengketa konsumen atau mengajukan gugatan ke pengadilan sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.
25.4 Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Apabila terdapat perbedaan, versi bahasa Indonesia yang berlaku, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019. Terjemahan bahasa Inggris disediakan untuk kemudahan.
Pasal 26Kontak
PT. One Media Global (merek Bakasir), perseroan terbatas yang didirikan menurut hukum Republik Indonesia.
- Alamat terdaftar dan alamat pemberitahuan hukum: Tanah Tinggi Barat, RT 003 RW 002, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara 97715, Indonesia.
- NIB: 2312210035657 | NPWP: 1403090904010004
- Hukum dan pemberitahuan: [email protected]
- Privasi dan Pejabat Pelindungan Data Pribadi PT. One Media Global: [email protected]
- Keamanan dan kerentanan: [email protected]
- Dukungan, setiap hari pukul 08.00 sampai dengan 22.00 WIB, melalui Portal Bisnis dan [email protected]
- Formulir Kontak
Dokumen terkait: Ketentuan Layanan, Kebijakan Privasi, Perjanjian Merchant, Trust Center, Status Layanan, dan Program Pelaporan Kerentanan.