Lewati ke konten

· 5 menit baca

Pajak UMKM dan kasir: atur PPN inklusif atau eksklusif, cetak NPWP di struk, lihat ringkasan pajak, dan ekspor faktur keluaran ke Coretax.

Urusan pajak UMKM sering terasa rumit, apalagi ketika kasir, struk, dan pembukuan berjalan sendiri-sendiri. Artikel ini membahas bagian yang bisa dibantu aplikasi kasir: mengatur PPN di kasir, mencetak identitas usaha di struk, melihat ringkasan pajak, dan menyiapkan data faktur pajak keluaran. Kami membahas fitur Bakasir, bukan menafsirkan aturan.

Pajak UMKM: apakah usaha Anda perlu memungut PPN?

Pertanyaan pertama bukan soal aplikasi, melainkan status usaha. Secara umum, pelaku usaha yang dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) memungut PPN dan menerbitkan faktur pajak, sedangkan pelaku usaha yang bukan PKP umumnya tidak memungut PPN. Status PKP berkaitan dengan omzet dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, serta ada juga yang mendaftar sukarela. Jika Anda tidak yakin, tanyakan dulu ke KPP atau konsultan pajak. Hasilnya menentukan apakah opsi pajak di kasir Anda aktif atau mati.

Mengatur pajak di kasir Bakasir

Pajak diatur di dua tempat:

  • Pengaturan → Sistem → Pajak. Tentukan apakah Anda memungut pajak, nama pajaknya (misalnya PPN), tarifnya, dan modenya: Inklusif atau Eksklusif.
  • Di setiap produk. Pada tab Harga & Pajak, isi Tarif Pajak (%) dan Tipe Pajak. Dengan begitu produk yang berbeda bisa punya perlakuan pajak berbeda.

Perbedaan inklusif dan eksklusif berpengaruh langsung ke harga di rak. Sebagai ilustrasi, dengan tarif 10% (angka ini hanya contoh hitungan):

ModeHarga produk di BakasirYang dibayar pelangganPajak di struk
EksklusifRp100.000Rp110.000Rp10.000 ditambahkan di atas harga
InklusifRp110.000Rp110.000Sekitar Rp10.000 sudah termasuk di harga

Pilih satu mode dan konsisten. Mengubah pajak hanya berlaku untuk penjualan berikutnya, dan struk lama tidak berubah. Setelah mengubah pengaturan, lakukan satu penjualan percobaan. Petunjuk lengkap ada di ringkasan Pengaturan dan menambah dan mengelola produk.

Identitas usaha dan NPWP di struk dan faktur

Di Pengaturan → Bisnis, isi Nama Bisnis, Nama Legal, kontak, No. Registrasi Pajak atau NPWP, dan Alamat Bisnis. Data ini dicetak di struk dan faktur. Di Pengaturan → Struk & Faktur Anda memilih ukuran kertas struk (56, 76, atau 80 mm), desain struk, awalan penomoran dokumen, serta apa saja yang dicetak di header, body, dan footer. Desain faktur cetak tersedia untuk A4, Letter, Legal, dan Folio atau F4. Struk dan penjualan faktur memuat rincian pajak sesuai pengaturan Anda.

Untuk pelanggan bisnis, isi Nama Perusahaan dan NPWP pada data pelanggan. Informasi ini akan dibutuhkan bila Anda menyiapkan faktur pajak untuk mereka.

Melihat ringkasan pajak dengan plugin Akuntansi

Plugin Akuntansi menambahkan Akuntansi → Laporan Ringkasan Pajak. Laporan ini membandingkan Pajak Keluaran yang dipungut dari penjualan (setelah retur) dengan Pajak Masukan yang dibayar pada pembelian; Pajak Bersih adalah selisihnya. Jurnal pajak terbentuk otomatis dari transaksi, sehingga Anda tidak perlu menghitung manual. Plugin Akuntansi berbayar kecuali di paket Enterprise; cek halaman harga untuk angka terbaru. Panduannya ada di ekstensi Akuntansi.

Menyiapkan data faktur pajak keluaran dengan plugin Coretax

Bagi usaha yang melaporkan lewat Coretax, plugin Coretax menyediakan menu Laporan → Coretax. Alurnya:

  1. Isi profil pajak. Masukkan NPWP (16 digit) dan NITKU (22 digit), kode transaksi, serta kode referensi barang atau jasa dan satuan. Aktifkan pelaporan Coretax. Bakasir memvalidasi panjang angka ini sebelum menyimpan.
  2. Pilih periode penjualan yang akan diekspor.
  3. Ekspor. Bakasir menghasilkan berkas XML TaxInvoiceBulk dari penjualan selesai yang pelanggannya memiliki NPWP 16 digit. Penjualan dengan pelanggan tanpa NPWP yang valid dilewati, dan jumlahnya dilaporkan.
  4. Unggah berkas itu sendiri melalui menu impor data di Coretax milik Anda.

Ada juga ekspor CSV ringkasan (tanggal, nomor referensi, pembeli, NPWP pembeli, DPP, PPN, dan status) yang berguna sebagai bahan rekonsiliasi. Pada saat artikel ini ditulis, plugin Coretax masih berstatus beta dan harganya tidak ditampilkan di Marketplace; periksa ketersediaannya di paket Anda.

Penting dipahami: pihak DJP menyediakan kontrak impor XML, bukan API publik untuk aplikasi pihak ketiga. Bakasir menyusun berkas dalam bentuk yang diminta, tetapi Coretax tetap yang memvalidasi dan menerimanya, dan Anda yang bertanggung jawab atas isi laporan.

Checklist data agar ekspor pajak lancar

  • Pengaturan pajak sistem dan tarif per produk sudah benar.
  • Pelanggan bisnis punya NPWP dan alamat yang lengkap.
  • Penjualan ke pelanggan tersebut dicatat atas nama pelanggannya, bukan sebagai penjualan umum.
  • Profil Coretax terisi dan lolos validasi.
  • Bandingkan jumlah faktur di berkas dengan laporan penjualan sebelum mengunggah.
  • Simpan ekspor bulanan sebagai arsip.

Yang tidak dilakukan Bakasir

Agar ekspektasi jelas: Bakasir tidak mengirimkan laporan ke DJP atas nama Anda, tidak menghitung pajak penghasilan, dan tidak menggantikan konsultan pajak. Aplikasi menyediakan data transaksi yang rapi sehingga pekerjaan Anda atau konsultan Anda lebih ringan. Untuk pembukuan yang lebih lengkap, lihat laporan penjualan harian.

Langkah berikutnya

Mulailah dengan menanyakan status PKP Anda, lalu atur pajak sekali dan uji dengan satu transaksi. Anda dapat mencoba pengaturannya di paket Gratis tanpa biaya, dan membandingkan paket di halaman harga.

Siap mencoba sendiri? Paket Gratis berlaku selamanya dan tanpa kartu kredit.

Daftar gratis

Baca juga

Laporan Penjualan Harian: 10 Angka yang Perlu Dipantau Pemilik Usaha

Toko Online untuk UMKM yang Terhubung ke Stok Kasir

Pindah Aplikasi Kasir Tanpa Kehilangan Data: Panduan Migrasi dari POS Lama

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Bakasir otomatis menghitung PPN di setiap transaksi?

Ya, sesuai pengaturan yang Anda tetapkan: apakah memungut pajak, tarif, dan mode inklusif atau eksklusif, termasuk tarif per produk. Bakasir menghitung berdasarkan angka yang Anda masukkan, jadi pastikan angka itu benar.

Apakah faktur pajak dikirim otomatis ke DJP?

Tidak. Plugin Coretax menyiapkan berkas dalam format impor, lalu Anda mengunggahnya sendiri di Coretax.

Bisakah saya mengganti mode pajak dari eksklusif ke inklusif di tengah bulan?

Bisa, tetapi perubahan hanya berlaku untuk penjualan berikutnya. Karena itu sebaiknya diskusikan dengan konsultan pajak lebih dulu dan ubah pada awal periode agar laporan tetap mudah dibaca.

Bakasir

Saatnya bisnis jalan.

Siapkan toko. Layani pelanggan. Pantau hasilnya.

Siapkan toko Anda